MPP Roadshow Perdana di Kecamatan Medan Amplas, Libatkan 17 OPD

  • 10 Jun 2026 20:14 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) roadshow to Kecamatan dilaksanakan di Kantor Camat Medan Amplas pada 10-11 Juni 2026. Program tersebut merupakan layanan keliling yang digagas Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Camat Medan Amplas, Zulfahmi Tarigan mengatakan, kegiatan tersebut menghadirkan sekitar 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah institusi di luar Pemerintah Kota Medan, seperti Bank Sumut dan Direktorat Jenderal Pajak.

"Jadi, masyarakat Kota Medan akan mendapat pelayanan keliling oleh sebanyak kurang lebih 17 OPD plus institusi di luar Pemerintah Kota Medan seperti dari Bank Sumut, Dirjen Pajak, dan lainnya," ujar Zulfahmi, Rabu, 11 Juni 2026.

Zulfahmi menyebut, MPP roadshow to kecamatan merupakan upaya pemerintah kota medan untuk mempermudah dan mendekatkan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan hingga perpajakan.

"Kegiatan ini merupakan upaya untuk mempermudah, untuk mendekatkan pelayanan baik pelayanan administrasi pendudukan, perizinan, perpajakan, dan lainnya sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor layanan," kata Zulfahmi.

Selama dua hari pelaksanaan, pihak kecamatan Medan Amplas menargetkan sekitar 4.000 warga dapat terlayani dari target 3.000 warga yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan.

"Target kita oleh Pemerintah Kota Medan itu sebanyak 3 ribu. Tapi, saya selaku Camat Medan Amplas, targetkan agar dapat terlayani sekitar 4 ribu warga," ucap Zulfahmi.

Zulfahmi juga menambahkan, dokumen administrasi kependudukan yang diurus masyarakat dalam kegiatan ini ditargetkan dapat selesai dalam satu hari. Melalui kegiatan MPP Roadshow to Kecamatan, pihaknya berharap masyarakat semakin tertib dalam administrasi kependudukan maupun perizinan usaha.

"Harapan saya dengan kegiatan ini, masyarakat dapat lebih tertib administrasi terkait dengan kependudukan dan juga tertib terhadap perizinan. Semua pelaku UMKM yang ada di Kecamatan Medan Amplas maupun di Kota Medan memiliki perizinan sesuai dengan ketentuan," ujar Zulfahmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....