Harga Pertamax Naik Mulai 10 Juni, SPBU di Tanjungbalai Sesuaikan Tarif
- 10 Jun 2026 20:06 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai – Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mulai 10 Juni 2026. Pantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungbalai menunjukkan pihak SPBU telah menyesuaikan papan informasi harga sesuai ketentuan terbaru.
Kenaikan harga terjadi pada beberapa jenis BBM, khususnya Pertamax. Harga Pertamax RON 92 yang sebelumnya Rp12.600 per liter kini menjadi Rp16.600 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.500 menjadi Rp17.000 per liter.
Manager SPBU 14.213.232, Ari Setiawan, mengatakan hingga saat ini kondisi penyaluran BBM masih berjalan normal meskipun terjadi penyesuaian harga.
"Stok BBM khususnya Pertamax RON 92 masih aman. Sampai saat ini juga tidak terlihat adanya antrian panjang di SPBU. Daya beli masyarakat masih relatif sama seperti hari-hari biasa," ujar Ari, Selasa, 10 Juni 2026.
Menurutnya, masyarakat tetap melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan, sehingga operasional SPBU berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Di sisi lain, kenaikan harga Pertamax mulai dirasakan oleh pelaku usaha transportasi. Salah seorang sopir travel, Azri, mengaku biaya operasional kendaraan nantinya pasti meningkat sehingga berpotensi mempengaruhi tarif sewa kendaraan.
"Kenaikan harga Pertamax tentu berdampak pada biaya perjalanan. Kalau sebelumnya tarif sewa mobil sekitar Rp1.100.000, ke depan bisa naik menjadi Rp1.300.000 hingga Rp1.500.000, tergantung tujuan dan jarak tempuh," katanya.
Azri berharap adanya penyesuaian tarif dapat dipahami oleh pelanggan karena biaya bahan bakar merupakan salah satu komponen terbesar dalam operasional transportasi.
Adapun daftar harga BBM terbaru yang berlaku mulai 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut: Pertamax Turbo: Rp 21.200 per liter, Pertamax (RON 92): Rp 16.600 per liter, Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 17.000 per liter, Pertalite: Rp 10.000 per liter, Pertamina Dex: Rp 25.350 per liter, Dexlite: Rp 23.500 per liter, Bio Solar: Rp 6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM non subsidi tersebut diperkirakan akan berdampak pada berbagai sektor, terutama transportasi dan logistik, yang berpotensi mempengaruhi biaya operasional serta harga jasa dan barang di masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....