Pemkab Sergai Mulai Evaluasi Pelayanan Publik 2026

  • 08 Jun 2026 10:21 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Sistem Penilaian Kapabilitas Kelembagaan (SIPKK) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Pangeran Bedagai, Sei Rampah, Kamis, 4 Juni 2026.

Agenda tersebut menjadi langkah awal untuk mengukur kualitas pelayanan publik dan mendorong perbaikan birokrasi secara berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Suwanto Nasution mengatakan pelaksanaan evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026. Menurutnya, PEKPPP berfokus pada Indeks Pelayanan Publik (IPP), sedangkan SIPKK mengukur kapabilitas kelembagaan organisasi.

Suwanto menjelaskan tantangan penilaian tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 penilaian hanya mencakup dua instansi, maka pada 2026 lokus penilaian diperluas menjadi lebih dari 15 unit kerja.

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah harus menjadikan penilaian tersebut sebagai sarana perbaikan pelayanan. Evaluasi juga diharapkan mampu mendorong penyederhanaan proses kerja dan pemanfaatan teknologi informasi.

“Mari jadikan penilaian ini tidak hanya meraih skor tinggi, namun jadikan sebagai evaluasi ulang proses bisnis, menghilangkan tumpang tindih fungsi, dan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan kita,” kata Suwanto.

Ia optimistis seluruh perangkat daerah dapat menjalani proses penilaian dengan baik.

“Saya yakin kita dapat meraih Indeks Kapabilitas Kelembagaan yang membanggakan dan Indeks Pelayanan Publik yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....