PDHI Sumut Ingatkan Risiko Penyakit pada Hewan Kurban

  • 22 Mei 2026 19:27 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Utara, drh. Chalikul Bahri mengingatkan masyarakat agar lebih teliti memilih hewan kurban yang sehat. Hal itu disampaikan dalam edukasi kurban yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara melalui Zoom Meeting dan siaran YouTube pada Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut drh. Chalikul, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) masih ditemukan di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Meski demikian, ia mengatakan jumlah kasus saat ini jauh menurun dibanding beberapa tahun lalu.

“Masih ada beberapa kasus PMK dan LSD, tetapi tidak sebanyak sebelumnya. Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan,” ujarnya.

drh. Chalikul menjelaskan, hewan dengan gejala ringan masih dapat dijadikan kurban sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengatakan hewan dengan kondisi sakit berat atau luka parah sebaiknya tidak dipilih sebagai hewan kurban.

Selain PMK dan LSD, drh. Chalikul menyampaikan, dokter hewan juga kerap menemukan kasus cacing hati saat pemeriksaan pasca pemotongan. Namun, ia mengatakan penyakit itu biasanya baru terlihat setelah organ hati dibelah.

“Kalau hati sudah dipenuhi cacing, maka hati tersebut sebaiknya dikubur dan tidak dibagikan. Namun daging lainnya masih bisa dikonsumsi,” katanya.

drh. Chalikul juga menekankan pentingnya pemeriksaan post mortem oleh dokter hewan setelah penyembelihan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan organ dan daging hewan layak dikonsumsi masyarakat.

Melalui edukasi tersebut, drh. Chalikul mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Langkah itu penting untuk memastikan hewan berasal dari daerah bebas wabah dan telah diperiksa kesehatannya sebelum dijual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....