PDHI Sumut Imbau Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPH
- 22 Mei 2026 14:29 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, MEDAN – Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Utara, drh. Chalikul Bahri mengimbau masyarakat agar pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Imbauan itu disampaikan dalam kegiatan edukasi kurban yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara melalui Zoom Meeting dan siaran YouTube pada Rabu, 20 Mei 2026.
Menurut drh. Chalikul, pemotongan di RPH menjadi pilihan terbaik karena lebih terjamin dari sisi kebersihan dan kesehatan masyarakat. Namun, ia memahami masih banyak masyarakat yang melakukan penyembelihan di halaman masjid maupun lapangan terbuka.
“Kami mengimbau ke depan pemotongan hewan kurban sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan. Itu yang terbaik sambil kita membenahi fasilitas rumah potong yang ada,” ujarnya.
drh. Chalikul mengatakan, proses penyembelihan harus memperhatikan sanitasi lingkungan agar tidak memicu penyebaran penyakit. Ketersediaan air bersih, lokasi penanganan limbah, hingga tempat pencucian jerohan harus dipastikan aman dan higienis.
Selain itu, drh. Chalikul menyampaikan, daging kurban juga disarankan tidak langsung menyentuh lantai atau tanah. Menurutnya, daging sebaiknya digantung agar kualitas tetap terjaga dan tidak mudah terkontaminasi bakteri.
“Daging yang digantung selama tiga sampai lima jam akan menghasilkan kualitas yang lebih baik dan lebih higienis,” katanya.
drh. Chalikul juga mengingatkan panitia kurban agar memperhatikan jumlah tenaga kerja di lokasi penyembelihan. Satu ekor sapi idealnya ditangani empat hingga lima orang agar proses pemisahan kulit, tulang, dan daging berlangsung cepat serta tidak memicu pembusukan.
Melalui edukasi tersebut, drh. Chalikul berharap pelaksanaan kurban tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Panitia kurban juga diminta menerapkan standar kebersihan agar daging yang dibagikan tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....