Pemkab Simalungun Perkuat Penanganan Stunting 2026
- 18 Mei 2026 23:32 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Stunting 2026 di Kantor Bapperida, Selasa 12 Mei 2026. Kegiatan itu menjadi upaya menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan stunting.
Rakor dibuka Sekretaris Bapperida, Lina Oletta Damanik, mewakili Bupati Anton Achmad Saragih. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan stunting merupakan persoalan serius akibat kekurangan gizi kronis pada anak.
Menurut Anton, penanganan stunting harus dilakukan secara konvergensi, holistik, dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh program penanganan masuk dalam dokumen perencanaan desa.
“Tim Satgas dan petugas pelapor harus bekerja lebih maksimal, tertib, dan inovatif,” ujar Anton dalam sambutan tertulisnya.
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bapperida, Hotdiaman Saragih, mengatakan rakor bertujuan memperkuat komitmen antarinstansi. Selain itu, kegiatan juga difokuskan pada ketepatan pelaporan dalam sistem Bangda.
Narasumber dari Bapperida, Ober Damanik, menegaskan aksi nyata harus terlihat pada triwulan pertama 2026. Ia meminta Dinas Kesehatan memperketat pemantauan pelaporan dari seluruh puskesmas.
Sementara Yeli F. Purba dari Dinas Kesehatan0020menyebut penanganan stunting berjalan baik meski masih menghadapi kendala lapangan. Kendala tersebut meliputi kerusakan alat ukur Posyandu, keterbatasan insentif kader, dan rendahnya partisipasi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....