Pemkab Dairi Kolaborasi Dengan BI Sumut, Bayar Pajak Non Tunai dengan QRIS
- 18 Mei 2026 17:27 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Dairi - Pemerintah daerah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara berkolaborasi dengan Pemkab Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menyelenggarakan sosialisasi program pemberian insentif pembayaran pajak non tunai melalui kegiatan Pajak Berkah QRIS Tahun 2026, di kantor Bapenda, Senin 18 Mei 2026. Dalam sosialisasi tersebut, wajib pajak mulai melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non tunai dengan QRIS.
"Untuk tahap pertama akan dilakukan sosialisasi kepada 150 orang wajib pajak dan akan diberikan souvenir langsung dari BI, apabila wajib pajak sudah membayarkan pajak lewat QRIS," ucap Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang.
Ia mengatakan kegiatan diadakan untuk meningkatkan literasi keuangan digital, serta untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
"Mari para wajib pajak bayarlah pajak anda untuk membangun Dairi Tangguh," katanya.
Salah seorang wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak dengan QRIS, Iwan, menyambut dengan baik program yang diadakan oleh Bank Indonesia yang berkolaborasi dengan Pemkab Dairi. Karena pembayaran pajak akan sangat lebih mudah dan efektif.
"Bayar pajak lewat QRIS akan semakin memudahkan kita sebagai wajib pajak. Lebih efektif tentunya di era digitalisasi saat ini. Jadi mari kita manfaatkan dengan baik program ini," ucapnya.
Program Pajak Berkah QRIS Tahun 2026 di Dairi akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 29 Mei 2026. Diharapkan kepada seluruh wajib pajak agar memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.
Setiap wajib pajak yang telah membayar pajak menggunakan QRIS akan menerima souvenir yang disediakan oleh Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....