Tolak Hukuman Kebiri, LPA Deli Serdang Minta Presiden Copot Ketua Komnas Perempuan
- 16 Mei 2026 13:40 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Deli Serdang - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak Presiden Republik Indonesian untuk mengevaluasi dan mencopot Ketua Komnas Perempuan. Desakan ini menyusul pernyataan penolakan hukuman kebiri terhadap tersangka pencabulan puluhan santriwati di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, menilai pernyataan tersebut telah melukai rasa keadilan publik. Hal itu juga mencederai semangat perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan seksual.
“Kami meminta Presiden Republik Indonesia segera mengevaluasi dan mencopot Ketua Komnas Perempuan, apabila benar lembaga tersebut lebih menunjukkan keberpihakan kepada pelaku dibanding penderitaan anak-anak korban kekerasan seksual,” katanya, Jumat 15 Mei 2026.
Menurutnya, di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, seluruh lembaga negara seharusnya berdiri paling depan membela korban. Bukan justru membangun opini yang dinilai melemahkan efek jera terhadap predator seksual anak.
“Anak-anak korban pencabulan hidup dengan trauma panjang, ketakutan, kehilangan rasa aman, bahkan masa depan mereka bisa hancur. Sangat tidak pantas jika di tengah penderitaan itu justru muncul narasi penolakan hukuman berat terhadap pelaku,” ujarnya.
LPA Deli Serdang menegaskan hukuman kebiri kimia telah diatur dalam ketentuan hukum di Indonesia. Tindakan ini sebagai langkah luar biasa menghadapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) terhadap anak.
“Kalau negara mulai ragu memberikan hukuman tegas kepada predator seksual anak, maka sesungguhnya negara sedang mengirim pesan buruk bahwa keselamatan anak bukan prioritas utama,” ucapnya
Junaidi Malik juga menyoroti kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan, yang seharusnya menjadi tempat aman dan bermartabat bagi anak-anak. Menurutnya ini bukan sekadar kasus pidana biasa.
"Ini pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan penghancuran masa depan generasi bangsa. Karena itu, negara harus hadir dengan sikap keras dan tanpa kompromi,” katanya.
LPA Deli Serdang meminta seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat sipil untuk bersatu memperkuat perlindungan anak. Serta memastikan korban mendapatkan pemulihan dan keadilan secara maksimal.
“Jangan sampai publik melihat adanya ketimpangan empati, di mana pelaku lebih ramai dibela sementara korban perlahan dilupakan. Negara harus berpihak tegas kepada anak-anak Indonesia, bukan kepada predator seksual,” kata Junaidi Malik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....