Kementerian Komdigi Gelar Indonesia.go.id Menyapa "Gass Pol Tolak Judol"
- 13 Mei 2026 19:47 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar kampanye anti judi online Indonesia.go.id Menyapa: Gass Pol Tolak Judol dengan tema Jauhi Judi - Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online pada Rabu, 13 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Menteri Komdigi, Meutya Viada Hafid yang hadir pada kegiatan ini mengatakan, judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Hampir 200 ribu anak-anak menjadi korban judi online, dengan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
"Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, pemerintah tidak hanya fokus menutup akses dan melakukan takedown situs judi online, tetapi juga terus memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi. Ibu-ibu yang nanti curhat soal judi online bukan untuk membuka aib, tetapi menjadi pembelajaran bagi orang lain yang hadir di ruangan ini,” kata Meutya.
Dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak
“Banyak masukan kepada kami maupun yang muncul di media massa mengenai bagaimana seorang istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan kebersamaan dalam keluarga. Bahkan ada yang melakukan kekerasan kepada orang tua maupun istrinya sendiri,” ucap Meutya.
Meutya menyebut, korban judi online tidak hanya laki-laki dewasa, tetapi juga perempuan, anak-anak, hingga masyarakat kurang mampu.
“Judi ini tidak memapar laki-laki saja, meskipun angkanya sebagian besar laki-laki. Perempuan juga ada, tidak hanya orang dewasa tetapi anak-anak juga. Orang tidak mampu juga banyak, jadi ini sangat menyeluruh,” kata Meutya.
Pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor. Kementerian Komdigi bertugas memerangi akses dengan menutup situs-situs judi online dan melakukan komunikasi publik kepada masyarakat.
“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situsnya akan terus bertambah. Maka harus ada pihak kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial karena iklannya juga banyak muncul di sana,” ujar Meutya.
Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama anak muda Kota Medan, agar menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....