SPKLU PLN Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda Beroperasi di Sumut
- 08 Mei 2026 17:32 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN Presisi Ultra Fast Charging pertama di lingkungan Polda se-Indonesia. Peresmian ini menjadi wujud sinergi PLN dan Polda Sumut dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik, mendukung transisi energi, serta mendorong penggunaan transportasi rendah emisi di lingkungan institusi pelayanan publik.
Peresmian dilakukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, bersama General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir, di Mapolda Sumut, Rabu 6 Mei 2026. Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah konkret dalam memperluas infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik yang cepat, andal, dan mudah diakses.
Sebanyak 8 unit SPKLU diresmikan dalam kegiatan tersebut. Berlokasi di Ditlantas sebanyak 1 unit SPKLU Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kilowatt (kW), dan 3 unit SPKLU Fast Charging berkapasitas 22 kW, serta di Satpas sebanyak 4 unit SPKLU Fast Charging. Dengan tambahan fasilitas ini, jumlah SPKLU di Sumut kini bertambah menjadi 127 unit, yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Polda Sumut dan PLN. Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik bukan hanya bagian dari perkembangan teknologi, tetapi juga kebutuhan untuk menciptakan operasional yang lebih efisien dan adaptif terhadap perubahan zaman.
“Kami sangat bangga karena hari ini diresmikan SPKLU (Ultra Fast Charging) pertama di lingkungan Polda se-Indonesia. Saya sendiri sudah menggunakan kendaraan listrik sejak dua tahun lalu, dan sampai hari ini masih saya gunakan karena sangat hemat dan efisien. Bahkan anak saya juga menggunakan mobil listrik,” ujarnya.
Whisnu menambahkan, Polda Sumut ke depan akan terus mendorong peremajaan kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik secara bertahap. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan efisiensi biaya operasional, terutama karena kebutuhan bahan bakar operasional institusi menggunakan harga industri.
“Ke depan akan kita lakukan peremajaan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, agar biaya operasional menjadi lebih hemat. Kami juga terus mendukung digitalisasi agar institusi kepolisian mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman,” ucapnya.
General Manager PLN UID Sumut, Mundhakir, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut beserta jajaran atas dukungan nyata dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Sumut. Ia menilai, hadirnya SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging di lingkungan Polda Sumut menjadi simbol penting bahwa transisi energi membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan institusi negara yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut beserta seluruh jajaran, atas dukungan yang luar biasa dalam pembangunan SPKLU ini. Hari ini kita tidak hanya meresmikan infrastruktur pengisian kendaraan listrik, tetapi juga menandai lahirnya kolaborasi strategis untuk mempercepat perubahan menuju transportasi yang lebih bersih, modern, dan efisien,” ujarnya.
Mundhakir menjelaskan, SPKLU Ultra Fast Charging berkapasitas 180 kW menjadi bukti kesiapan PLN dalam menyediakan layanan pengisian daya kendaraan listrik yang cepat dan andal. Dengan teknologi ultra fast charging, pengguna kendaraan listrik dapat melakukan pengisian daya dalam waktu lebih singkat dibandingkan pengisian reguler, bergantung pada kapasitas baterai dan spesifikasi kendaraan.
Ia menuturkan, Dengan SPKLU Ultra Fast Charging ini, pelanggan tidak perlu menunggu lama untuk melakukan pengisian daya. Dalam waktu kurang dari 30 menit, kendaraan listrik dapat terisi optimal, bergantung pada kapasitas baterai dan spesifikasi kendaraan.
"Ini adalah wujud nyata kesiapan PLN dalam menyediakan ekosistem kendaraan listrik yang andal, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern,” kata Mundhakir.
Mundhakir menyebut kehadiran SPKLU di lingkungan Polda Sumut memiliki makna strategis. Selain mendukung operasional kendaraan listrik di lingkungan kepolisian, fasilitas ini juga menjadi sarana edukasi publik bahwa kendaraan listrik semakin relevan digunakan oleh institusi pelayanan masyarakat.
“Polda Sumut adalah institusi yang hadir langsung di tengah masyarakat. Ketika institusi pelayanan publik mulai menggunakan dan mendukung kendaraan listrik, maka pesan yang sampai kepada masyarakat menjadi sangat kuat: bahwa kendaraan listrik bukan lagi sekadar wacana masa depan, melainkan pilihan rasional hari ini,” ujar Mundhakir.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....