Lapas Kelas IIB TBA Gelar Ikrar Pemasyarakatan
- 08 Mei 2026 15:13 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Tanjung Balai pada Jumat, 8 Mei 2026, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, selaku Pembina Upacara. Dalam amanatnya, Kalapas menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan menjaga integritas dan tidak memberikan ruang terhadap penggunaan handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas.
“Ikrar ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas,” kata Kalapas.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara, pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta, serta penandatanganan komitmen bersama oleh jajaran pejabat struktural, petugas Lapas, dan unsur aparat penegak hukum serta stakeholder terkait.
Kehadiran para stakeholder juga menjadi simbol sinergitas dan dukungan bersama dalam mewujudkan program Pemasyarakatan Bersih. Serta pemberantasan Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB TBA menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, disiplin, serta profesionalisme petugas guna menciptakan pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan terpercaya bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....