Melalui Program PPS, Kejari Tanjungbalai Awasi Proyek Strategis Daerah TA 2026

  • 06 Mei 2026 15:33 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah dengan melakukan pengawasan terhadap proyek strategis Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 melalui program Pengamanan Proyek Strategis (PPS).

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemaparan permohonan Pra-PPS terhadap sejumlah proyek pembangunan yang akan dilaksanakan oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Kegiatan ekspose Pra-PPS ini bertujuan untuk menilai kelayakan proyek-proyek tersebut sebelum mendapatkan persetujuan pendampingan melalui PPS. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, dan berlangsung di Ruang Intelijen Kejari Tanjungbalai.

Dalam keterangannya, Bobon Robiana, menyampaikan bahwa Pra-PPS merupakan langkah strategis dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mempengaruhi pelaksanaan proyek.

“AGHT yang menjadi perhatian meliputi aspek personel, materil atau aset, hingga hambatan birokrasi yang berpotensi mengganggu jalannya pekerjaan,” ujarnya. Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menegaskan, melalui kegiatan ini Kejari Tanjungbalai berperan aktif dalam mendukung keberhasilan proyek strategis daerah, sekaligus memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tepat sasaran, dan tepat guna.

Lebih lanjut, Bobon juga menekankan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam pengamanan proyek strategis daerah merupakan bentuk komitmen untuk memastikan pembangunan berjalan lancar. Menurutnya, setiap kendala yang muncul, termasuk permasalahan teknis di lapangan, dapat diselesaikan secara tepat sesuai regulasi.

Selain itu, Kajari Tanjungbalai turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjung Balai.

“Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada Kejari Tanjung Balai apabila menemukan indikasi permasalahan dalam pelaksanaan proyek, khususnya terhadap proyek strategis yang mendapatkan pendampingan PPS,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....