Wedding Expo GAS, Rico Waas Tekankan Pentingnya Nikah Tercatat Secara Resmi

  • 03 Mei 2026 20:59 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya pencatatan pernikahan secara sah di pemerintahan, guna mencegah berbagai kesulitan bagi keluarga di masa depan. Hal ini disampaikannya usai menjadi saksi pada kegiatan CFD Medan Wedding Expo GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah) “KUA On The Street” di Lapangan Merdeka Medan, Minggu 3 Mei 2026.

Rico menjelaskan, pernikahan siri memang sah secara agama, namun tidak tercatat secara administratif di pemerintah. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, terutama terkait status hukum keluarga dan anak.

Ia menuturkan, ketika pernikahan tidak tercatat, maka data keluarga tidak terdaftar dalam sistem pemerintahan. Hal ini dapat menyulitkan, terutama saat keluarga membutuhkan layanan publik, seperti bantuan sosial maupun akses pendidikan bagi anak.

“Ketika memiliki keturunan, lalu tidak ada pencatatan di pemerintah, maka ke depan bisa menimbulkan masalah. Apalagi jika terjadi perpisahan, ibu dan anak bisa kesulitan karena tidak memiliki data administrasi yang jelas,” ujarnya.

Rico menambahkan, ketiadaan data kependudukan juga dapat berdampak pada anak, misalnya saat hendak masuk sekolah atau mengakses layanan lainnya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara resmi agar hak-hak keluarga dapat terlindungi dengan baik.

Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat agar setiap pernikahan dipastikan tercatat secara legal di bawah pemerintah. Menurutnya, pencatatan yang sah akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin masa depan keluarga.

“Kami mengimbau agar seluruh pernikahan harus tercatat, jangan sampai tidak. Harus betul-betul legal di bawah pemerintah, sehingga secara hukum jelas dan masa depan keluarganya juga terjamin,” ucapnya.

Rico mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang digelar oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan.

Ia menilai kegiatan tersebut sangat positif, karena mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Menurutnya, masih banyak pernikahan yang berlangsung secara agama namun belum tercatat di pemerintah.

“Pemerintah Kota Medan sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Masih banyak pernikahan yang tidak tercatat, sehingga perlu terus diingatkan kepada masyarakat,” kata Rico.

Sementara itu, Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, menegaskan bahwa akad nikah bukanlah perjanjian biasa, melainkan ikatan suci yang sangat dimuliakan dalam ajaran Islam.

Menurutnya, pernikahan bukan sekadar ikatan sesaat, tetapi komitmen jangka panjang yang harus dijaga bersama oleh suami dan istri. Keduanya memiliki tanggung jawab untuk saling menguatkan, menjaga, dan membangun hubungan yang baik.

Ahmad berharap kegiatan CFD Medan Wedding Expo GAS dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan serta pembinaan keluarga sakinah, sehingga mampu melahirkan keluarga-keluarga yang kuat dan berkualitas di Kota Medan maupun Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....