Tol Sinaksak–Simpang Panei Gratis Mulai 1 Mei 2026 hingga 3 Mei 2026
- 01 Mei 2026 16:58 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Sumatera Utara — PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) akan mengoperasikan tanpa tarif ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,86 kilometer mulai 1 Mei 2026 pukul 07.00 WIB.
Pengoperasian ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1786/KPTS/Mn/2026. Momentum ini juga bertepatan dengan libur panjang 1–3 Mei 2026 dalam rangka Hari Buruh Internasional (May Day).
Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, mengatakan ruas tol tersebut telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebelumnya, ruas ini juga telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) dan memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan predikat bintang lima.
“Untuk memastikan kualitas jalan tol dan pelayanannya, kami telah melakukan pelatihan dan simulasi kepada petugas, mencakup aspek keselamatan, manajemen lalu lintas, hingga penanganan gawat darurat,” ujarnya pada Rabu, 29 April 2026.
Ruas tol Sinaksak–Simpang Panei sebelumnya telah dibuka secara fungsional pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 serta Lebaran 2026. Selama periode tersebut, tercatat puluhan ribu kendaraan melintas dengan capaian zero fatality.
“Dalam waktu dekat, ruas tol ini akan beroperasi penuh selama 24 jam tanpa pembatasan waktu, sehingga pengguna jalan dapat melintas kapan saja,” katanya.
Dindin menambahkan, kehadiran ruas tol ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan memperlancar distribusi logistik di Sumatera Utara. Selain itu, waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju kawasan Danau Toba juga dapat dipangkas secara signifikan.
Dindin menyampaikan, untuk menunjang operasional, Hamawas telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari gerbang tol, gardu, hingga personel siaga. Layanan patroli, derek, ambulans, dan pemantauan lalu lintas secara real-time juga disediakan selama 24 jam.
“Petugas kami bersiaga penuh untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama melintas di ruas tol ini,” ujarnya.
Hamawas juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berkendara di jalan tol. Pengguna jalan diminta menjaga kecepatan serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....