Lagu Siti Mawarni Sarat Sindiran Penanganan Narkoba di Sumut
- 28 Apr 2026 11:08 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Lagu Siti Mawarni menjadi satir tentang kondisi darurat narkoba di Sumatera Utara. Penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara tidak kunjung selesai dan terus menempatkan Sumatera Utara dalam status darurat narkotika. Sehingga Lagu Siti Mawarni disinyalir sarat sindiran terhadap penanganan narkoba yang dilakukan pemangku kebijakan dan aprak hukum di Sumatera Utara.
Tokoh Muda Sumut & Pemerhati Masalah Sosial, Hendro Susanto, M.I.Kom, mengatakan pengedaran narkoba di Sumut mencapai 1,5 juta dari lebih kurang 15 juta penduduknya. Menurutnya, hal ini menjadi pukulan telak bagi Pemprov Sumatera Utara dan Ppemerintah Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Utara.
“Semua stakeholder harus berjuang bersama menurunkan preferensi peredaran narkoba yang ada di Sumatera Utara,” ungkap Hendro Susanto dalam Dialog Aspirasi Sumut Programa 1 RRI Medan, Senin, 27 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan Lagu Siti Mawarni viral dengan sindiran mengetuk pemangku kebijakan dan aprak hukum yang ada di Sumatera Utara untuk lebih serius berantas narkoba.
Ia meyakini dengan kekuatan politik dan tenaga hukum lainnya bisa melakukan upaya yang signifikan dengan tegas untuk memberantas narkoba dan menghancurkan ee lokasi-lokasi narkoba.
“Banyak tempat yang berawal dari resto tapi dirubah oleh oknumnya menjadi tempat narkoba,” katanya.
Ia berharap Gubernur Sumatera Utara melakukan rapat terbatas yang intens bersama Kepala BNN dan Kapolda untuk melakukan langkah-langkah yang cepat dan taktis dan implementatif untuk menangani para banda narkoba.
Selain itu, perlu dilakukan aktivasi siskamling oleh satpol PP untuk mengawal daerah bandar narkoba sehingga pengedar tidak dapat bergerak bebas menjual barang haram tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....