Kecamatan Teluk Nibung Pertahankan Juara Umum MTQ ke-58 Kota Tanjungbalai
- 25 Apr 2026 01:35 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Kecamatan Teluk Nibung kembali menjadi juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-58 tingkat kota Tanjungbalai. MTQ dilaksanakan pada Rabu-Jumat 21-24 April 2026, di Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai.
Keputusan pemenang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor : 02/DH/MTQN-58/K/2026 tentang penetapan juara umum dan peringkat enam besar pada MTQ ke-58 tahun 2026. Salah satu dewan hakim saat membacakan pemenang juara umum, Ahmad Sofian, menyampaikan hasil sidang pleno dewan hakim yang dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026.
Sidang pleno yang digelar di Aula kantor Kementerian Agama kota Tanjungbalai tersebut, memutuskan dan menetapkan keputusan Dewan Hakim MTQ ke-58 tingkat kota Tanjungbalai, tentang penetapan juara umum dan peringkat enam besar.
“Pertama, menetapkan kafilah-kafilah Kecamatan dan peringkat enam besar pada MTQ ke-58 tingkat Kota Tanjungbalai sebagai berikut, peringkat ketiga Kecamatan Sei Tualang Raso 52 score, peringkat kedua Kecamatan Tanjungbalai Utara 60 score, dan peringkat pertama Kecamatan Teluk Nibung 108,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.
Ia juga menyampaikan peringat terbaik 4 sampai peringat terbaik 6. Untuk peringkat enam diraih kecamatan Tanjungbalai Selatan dengan 34 score, peringkat ke lima Kecamatan Datuk Bandar Timur dengan 37 score, dan peringkat ke empat Kecamatan Datuk Bandar dengan 46 score,
Dengan hasil tersebut, Kecamatan Teluk Nibung kembali berhasil membawa trofi juara umum Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional ke-58 tingkat Kota Tanjungbalai. Kecamatan Teluk Nibung menjadi juara bertahan sejak dimulainya MTQ di Kota Tanjungbalai, hingga saat ini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....