Karantina Sumut Musnahkan Ribuan Kulit Biawak dan Komoditas Ilegal
- 23 Apr 2026 13:57 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Batu Bara – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara musnahkan 1.984 lembar kulit biawak yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina, Rabu, 22 April 2026. Komoditas ini merupakan hasil pencegahan Bea Cukai Teluk Nibung pada saat akan diekspor secara ilegal dan diserahterimakan ke Karantina Sumatera Utara pada 9 Februari 2026.
Selain itu dilakukan tindakan tegas pemusnahan terhadap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan lainnya yang masuk dan akan dikeluarkan secara ilegal dari wilayah Indonesia.
Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno N Ginting, menjelaskan komoditas yang dimusnahkan merupakan hasil penahanan penumpang kapal feri rute Malaysia–Indonesia.
“Barang-barang seperti buah, sayur, serta produk hewan dan ikan tersebut merupakan barang bawaan penumpang yang tidak disertai sertifikat kesehatan dari karantina negara asal,” ujarnya.
Prayatno menambahkan selain komoditas ilegal, kami juga memusnahkan sisa sampel laboratorium yang telah melalui proses pengujian karantina sebelumnya, seperti madu, telur, pisang, pinang, hingga umbut kelapa. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur standar untuk memastikan sisa media pembawa penyakit tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Seluruh komoditi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin insinerator bersuhu tinggi. Penggunaan insinerator menjamin seluruh hama maupun penyakit yang mungkin menempel pada komoditas benar-benar mati secara total,” ucapnya.
Prayatno menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Karantina dalam menjaga kedaulatan hayati dan keamanan pangan di pintu masuk negara. Petugas menegaskan bahwa setiap produk hewan yang masuk wajib disertai sertifikat kesehatan guna mencegah penyebaran penyakit di tanah air.
"Komoditas tersebut tidak memenuhi persyaratan karantina untuk pemasukan dan pengeluaran, sehingga secara undang-undang harus dimusnahkan," ucapnya.
Kepala Karantina Sumatera Utara mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan komoditas yang dilalulintaskan kepada petugas karantina. Dengan melapor karantina, Anda telah berkontribusi nyata dalam menjaga kekayaan hayati nusantara dari ancaman hama penyakit, karena melindungi negeri adalah tanggung jawab kita Bersama.
“Kegiatan pemusnahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dibawa demi menjaga keamanan negeri kita. Mari kita tunjukkan kepedulian terhadap kelestarian sumber daya hayati Indonesia dengan patuh lapor karantina dan memastikan setiap barang bawaan kita aman serta legal,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....