Polsek Medan Labuhan Tindaklanjuti Laporan Pencabulan Anak Melalui Layanan 110

  • 21 Apr 2026 08:54 WIB
  •  Medan

RRI CO ID - Medan - Personel Polsek Medan Labuhan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Layanan 110 Command Center Polda Sumut, terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di Jl. KL Yos Sudarso Km 16, Lingkungan 4, Kelurahan Martubung.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, Senin 20 April 2026 menjelaskan mendapatkan informasi tersebut, personel piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi serta memberikan penanganan awal.

"Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban serta mengamankan situasi agar tetap kondusif,"ucapnya.

Kompol Tohap Sibuea juga mengungkapkan dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa pihak korban dan pelaku telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

"Permasalahan telah diselesaikan dengan jalan damai, namun demikian, personel tetap memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar memperhatikan aspek hukum serta perlindungan terhadap anak sebagai prioritas utama"katanya.

Kompol Tohap Sibuea menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....