Pemkab Samosir Terima Hibah Aset Rp37 Miliar

  • 19 Apr 2026 23:40 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI. Penyerahan dilakukan di Kantor Bupati Samosir, Selasa 14 April 2026.

Aset diserahkan Kepala Balai Yenni Mulyadi kepada Bupati Samosir Vandiko T Gultom. Nilai total aset yang diterima mencapai sekitar Rp37 miliar.

Aset meliputi TPA, alat berat persampahan dan penataan kawasan Sibea-bea. Termasuk optimalisasi kawasan pariwisata di wilayah Danau Toba.

Yenni Mulyadi berharap aset dimanfaatkan optimal dan dirawat secara berkelanjutan.

“Kami harap aset ini digunakan sebaik-baiknya dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyebut rencana penyerahan lanjutan untuk pembangunan Water Front City. Penataan kawasan Tano Ponggol juga direncanakan dengan dukungan pemerintah daerah.

Bupati Vandiko Gultom mengapresiasi hibah dari pemerintah pusat tersebut. Ia menilai bantuan ini mendukung pariwisata dan pengelolaan sampah di Samosir.

“Terima kasih, kami sangat senang atas hibah ini. Dengan adanya TPA, permasalahan sampah diharapkan dapat teratasi,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....