Pemkab Karo Tegaskan Tupoksi Satpol PP dan Dishub

  • 15 Apr 2026 09:44 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Karo - Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting menegaskan penguatan tugas pokok dan fungsi kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo. Penegasan itu disampaikan dalam apel gabungan, Senin 13 April 2026.

Apel gabungan antara dinas perhubungan dan Satpol PP ini merupakan wujud sinergitas antarinstansi dalam rangka memperkuat peran dan fungsi masing-masing. Khususnya dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karo.

Gelora mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan dan komitmen Bupati Karo dalam mendorong peningkatan kinerja aparatur serta optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan soliditas, kedisiplinan, serta koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ia berharap setiap personel memahami dan menjalankan tupoksi secara maksimal, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas dapat terjaga di daerah tersebut.

“Kami berharap seluruh jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Karo dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Serta mendukung terciptanya kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” ujar Gelora.

Gelora menekankan pelaksanaan tupoksi masing-masing instansi akan dilakukan evaluasi secara berkala sebagai bentuk implementasi arahan Bupati Karo. Ia menyampaikan dalam satu minggu ke depan akan dilakukan pemantauan dan monitoring terhadap kinerja di lapangan.

“Kita akan pantau dan monitor dalam satu minggu ini. Diharapkan minggu depan sudah ada perubahan yang signifikan,” ucap Gelora.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....