Pemkot Tanjungbalai dan Pengadilan Agama Agendakan Isbat Nikah Massal

  • 11 Apr 2026 13:48 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Pengadilan Agama berencana melaksanakan program isbat nikah massal bagi warga yang belum memiliki legalitas pernikahan. Agenda dijadwalkan akan terlaksana pada minggu keempat bulan April 2026 mendatang.

“Seluruh agenda harus dipersiapkan dengan matang,” ujar Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Jumat, 10 April 2026.

Ia menambahkan koordinasi antarinstansi sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.

“Kerja sama semua pihak sangat penting untuk kelancaran kegiatan,” katanya.

Mahyaruddin menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat. Selain membantu administrasi, isbat nikah diharapkannya mampu memperkuat ketahanan keluarga melalui pengakuan hukum yang sah secara negara.

"Koordinasi intensif akan terus kami lakukan untuk memverifikasi data para peserta agar program tepat sasaran," ucapnya.

Persyaratan bagi warga yang ingin mengikuti program ini sedang disusun oleh dinas terkait. Hal tersebut guna mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat kurang mampu. Kesuksesan isbat nikah massal di Tanjungbalai diprediksi akan meningkatkan jumlah warga yang tertib administrasi kependudukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....