Wabup Batu Bara Tekankan Pengentasan Kemiskinan
- 06 Apr 2026 21:39 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Komitmen tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 400.9.14/5435/2025 sebagai pedoman percepatan pembangunan berkelanjutan di daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin 6 April 2026. Apel tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Syafrizal juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis dalam menentukan sasaran program penanganan kemiskinan. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran dan efektif.
Selain itu, Syafrizal mengatakan Pemkab Batu Bara terus mendorong pemberdayaan perempuan sebagai strategi meningkatkan kemandirian dan produktivitas masyarakat. Melalui Dinas Sosial P3A, berbagai program dijalankan seperti pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), serta pembinaan keterampilan bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) guna membuka peluang usaha mandiri.
Dalam aspek perlindungan anak, Syafrizal menjelaskan Pemkab Batu Bara juga mencatat capaian positif dengan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama selama tiga tahun berturut-turut hingga 2025. Upaya ini didukung keberadaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Meski demikian, peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus, seiring intensifnya sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan pemerintah.
Syafrizal juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ia mencontohkan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar yang membutuhkan koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan, serta dinas terkait.
Ia mengajak seluruh ASN menjadikan apel gabungan sebagai momentum memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kita optimistis mampu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan bahagia,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....