Pemkab Sergai Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut

  • 05 Apr 2026 16:24 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Penyerahan berlangsung di Medan, Senin 30 Maret 2026.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sergai Darma Wijaya di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol. Laporan tersebut diterima Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang.

Darma Wijaya mengatakan LKPD telah melalui proses reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah. Ia mengakui masih ada hal yang perlu dimaksimalkan dalam proses audit.

“Sebagai bentuk komitmen, kami akan terus berupaya mengikuti seluruh pedoman serta regulasi yang berlaku. Ini menjadi acuan dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Darma.

Ia berharap adanya bimbingan berkelanjutan dari BPK Sumut guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Kami berharap hasil audit nantinya memberikan hasil yang baik,” katanya.

Sementara Paula Henry Simatupang menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian WTP harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....