Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut

  • 05 Apr 2026 16:24 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut. Penyerahan berlangsung Selasa, 31 Maret 2026.

Kegiatan digelar di Auditorium BPK Sumut Medan dan dihadiri Paula Henry Simatupang. Bupati didampingi Ketua DPRD Sugiarto dan Sekda Mixnon Andreas Simamora.

Paula Henry Simatupang menekankan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar menghindari penyimpangan dan pelanggaran.

“Melalui penyampaian LKPD ini, kami berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Anton.

Ia menegaskan pengelolaan anggaran harus tepat sasaran dan memberi manfaat. Penyerahan dokumen dilakukan langsung kepada pihak BPK.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....