Pemkot Tanjungbalai Tertibkan PKL di Inti Kota

  • 05 Apr 2026 04:41 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai menertibkan pedagang kaki lima di kawasan inti kota. Penertiban dilakukan bersama tim terpadu baru-baru ini.

Kegiatan diawali apel gabungan yang dipimpin Wali Kota Mahyaruddin Salim. Penertiban menyasar sejumlah titik strategis pusat kota.

Mahyaruddin menjelaskan penertiban dilakukan untuk menata kawasan perkotaan. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

“Penertiban kemarin itu adalah bagian dari keinginan kita bersama untuk menata PKL agar kota lebih bersih dan rapi,” kata Mahyaruddin, Jumat, 3 April 2026.

Ia menegaskan pemerintah tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun, aktivitas tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku. “Pemerintah tidak melarang PKL berjualan, tetapi kita atur sesuai regulasi agar lebih tertib,” ujarnya.

Menurutnya, penataan ini penting untuk memperbaiki wajah kota. Selain itu, untuk menghindari kemacetan di kawasan inti kota.

"Insyaallah penertiban akan dilakukan secara bertahap. Kami juga menyiapkan pendekatan sosialisasi kepada para pedagang," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....