Pemerintah Daerah Butuh Peran Lembaga Adat untuk Jaga Identitas Daerah

  • 02 Apr 2026 08:40 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Karo - Bupati Karo Antonius Ginting, menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI), Selasa 31 Maret 2026. Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi, sekaligus memaparkan visi dan misi LAKI dalam upaya melestarikan serta membina nilai-nilai adat budaya suku Karo di tengah arus modernisasi.

Antonius Ginting menyambut baik kehadiran LAKI. Ia menegaskan pemerintah daerah membutuhkan peran lembaga adat untuk menjaga identitas daerah.

"Pemerintah Kabupaten Karo sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk menjaga warisan budaya kita. Lembaga adat memiliki peran krusial sebagai penengah sosial dan benteng pertahanan budaya bagi generasi muda Karo ke depan," ujar Antonius.

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan menambahkan, sinkronisasi antara program pemerintah dengan nilai kearifan lokal sangat penting. Hal ini agar pembangunan di Kabupaten Karo tetap berpijak pada akar budaya Karo.

Sementara itu, pihak LAKI menyampaikan lima tujuan utama pendirian lembaga tersebut kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Karo. Mulai dari pelestarian budaya dengan membina dan melindungi nilai-nilai adat budaya suku Karo agar tetap relevan dan terjaga, kepemimpinan kolektif dengan menghimpun tokoh masyarakat dan tokoh agama secara kolektif dan kolegial.

Kemudian, pengawasan dan resolusi dengan mengawasi pelaksanaan adat, menyelesaikan konflik adat, serta merumuskan kedudukan Simantek Kuta (pendiri/pemilik kampung). Menjadi mitra pemerintah dengan menjadi rujukan dalam kehidupan sosial, dan mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan karakter masyarakat. Pembaruan organisasi dengan melakukan penguatan internal organisasi melalui mekanisme musyawarah besar (Mubes/Runggun Mbelin).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....