Dana Pensiun Pegawai Bank Sumut Tawarkan Aset ke Pemko Medan
- 31 Mar 2026 20:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut, Selasa 31 Maret 2026. Dalam pertemuan tersebut, disinggung tentang keberadaan sejumlah aset lahan milik Dana Pensiun Bank Sumut yang belum bisa dimanfaatkan.
Perwakilan Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut yang hadir antara lain Ketua Dewan Pengawas Dana Pensiun Hadi Sucipto, Pengurus Dana Pensiun Hifzan Lubis dan Agung Sentosa, serta Direktur PT MTJ Jamal, selaku anak usaha Dana Pensiun Bank Sumut.
Mereka menyampaikan terdapat lahan yang tidak bisa dimanfaatkan dan tetap dikenakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Salah satu lahan tersebut berada di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor.
Lahan di kawasan tersebut berstatus sebagai ruang terbuka hijau (RTH), sehingga tidak dapat digunakan untuk kegiatan komersial. Meski demikian, lahan tersebut dinilai memiliki potensi untuk dijadikan kawasan resapan air. Mereka menawarkan kepada Pemko Medan agar membeli lahan itu.
Menanggapi hal itu, Zakiyuddin Harahap menyampaikan Pemko Medan dapat mempertimbangkan opsi pembelian apabila lahan tersebut dinilai layak untuk fungsi resapan air. Menurutnya, keberadaan kawasan resapan air dibutuhkan Kota Medan sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan banjir. Karena itu, Pemko Medan akan mengkaji lebih dalam lagi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....