Bupati Dairi Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

  • 31 Mar 2026 01:30 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Bupati Dairi, Vickner Sinaga, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin 30 Maret 2026. Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus memenuhi kewajiban konstitusional sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia mengapresiasi komitmen kepala daerah dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan.

"Ketepatan waktu ini merupakan langkah awal yang baik untuk mewujudkan pemeriksaan yang efektif, dan meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ujarnya saat menyerahkan laporan di Auditorium BPK Perwakilan Sumut.

Ia mengatakan kualitas laporan keuangan tidak hanya diukur dari ketepatan waktu maupun capaian opini. Tetapi juga dari transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

BPK juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, penertiban pengelolaan aset, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sumut Boby Nasution menegaskan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus diiringi dengan integritas dan tata kelola yang baik. Meski telah meraih WTP, ia tidak ingin masih ada praktik-praktik yang menyimpang.

"Oleh karena itu, selain tertib administrasi, pelaksanaan anggaran juga harus dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab. Terlebih dalam kondisi penanganan bencana, penggunaan anggaran harus tetap dapat dipertanggungjawabkan meskipun terjadi pergeseran dari rencana awal,” katanya.

Bobby Nasution juga mengingatkan pentingnya kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan BPK dalam melihat penggunaan anggaran. Khususnya dalam situasi darurat seperti penanganan bencana yang membutuhkan respon cepat.

Penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara serentak bersama beberapa daerah lainnya. Di antaranya Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Dairi, Kabupaten Nias, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Tanjungbalai, dan Pemerintah Kota Medan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....