Wali Kota Binja: Tekankan Optimalisasi Layanan Administrasi Kependudukan

  • 17 Mar 2026 14:03 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID - Medan - Wali Kota Binjai Amir Hamzah, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara dan Non-ASN Pemerintah Kota Binjai yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin 16 Maret 2026.

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan bahwa jumlah penduduk Kota Binjai terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data agregat kependudukan, jumlah penduduk pada tahun 2024 tercatat sebanyak 315.609 jiwa dan meningkat menjadi 320.841 jiwa pada tahun 2025 atau bertambah 5.232 jiwa.

“Hal ini menunjukkan pertumbuhan penduduk di Kota Binjai cukup signifikan sehingga pelayanan administrasi kependudukan harus semakin optimal,” ujarnya.

Amir Hamzah juga memaparkan capaian administrasi kependudukan di Kota Binjai. Dari total 234.193 jiwa penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik, sebanyak 231.585 jiwa telah melakukan perekaman.

"Kepemilikan KTP-el saat ini mencapai 231.357 orang atau sekitar 99,90 persen. Sementara itu, dari 86.651 anak yang wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), sebanyak 56.377 anak telah memiliki KIA dengan capaian sebesar 65,06 persen,"katanya.

Amir Hamzah juga mengimbau para camat dan lurah agar terus mengajak masyarakat melengkapi berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, serta akta kematian guna menjaga keakuratan data kependudukan.

"Disdukcapil Kota Binjai terus menghadirkan berbagai inovasi layanan administrasi kependudukan. Di antaranya program SI KAKAK yang bekerja sama dengan rumah sakit bersalin, SI ADIK melalui kerja sama dengan sekolah, serta Paket Cantik bagi pasangan pengantin melalui kerja sama dengan Kementerian Agama,"katanya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....