Pemko Medan Dukung Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Kota Medan

  • 09 Mar 2026 22:59 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan mengenai perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin 9 Maret 2026.

Agenda paripurna tersebut membahas tanggapan kepala daerah terhadap penjelasan DPRD terkait pengajuan ranperda dimaksud. Rico menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan yang telah menggagas perubahan regulasi di sektor kesehatan.

Menurutnya, pembaruan aturan tersebut penting dilakukan, agar sistem kesehatan daerah tetap selaras dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat. Rico menjelaskan, perubahan perda ini juga merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Regulasi tersebut mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama. Mulai dari layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.

Ia menambahkan, penguatan sistem kesehatan harus difokuskan pada upaya promotif dan preventif. Langkah tersebut tidak hanya dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, tetapi juga terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan.

“Upaya promotif dan preventif juga harus melibatkan berbagai unsur, baik instansi pemerintah maupun pihak lainnya. Termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, penanganan kesehatan mental, serta pelayanan kegawatdaruratan,” ujar Rico.

Melalui perubahan perda tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan kesehatan di Kota Medan dapat semakin meningkat. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta penguatan sistem informasi kesehatan berbasis rekam medis elektronik yang terintegrasi.

Rico menegaskan Pemko Medan siap membahas ranperda tersebut bersama DPRD, guna mewujudkan sistem kesehatan daerah yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....