Pemkab Dairi dan BPN Teken Kesepakatan Optimalkan PAD
- 07 Mar 2026 13:22 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Dairi, Rabu 4 Maret 2026. Kesepakatan ini terkait pengintensifan PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2), legalisasi aset, dan penelitian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penandatanganan dilakukan Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Kepala Kantor Pertanahan Dairi Daud Wijaya Sitorus. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati Dairi dan disaksikan sejumlah pejabat daerah.
Vickner Sinaga mengatakan kerja sama tersebut menjadi acuan peningkatan pendapatan asli daerah. Menurutnya, kolaborasi kedua pihak penting di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Kami yakin kolaborasi antara Pemkab Dairi dan Kantor Pertanahan menjadi kunci mencapai target peningkatan PAD,” kata Vickner.
Ia berharap kesepakatan ini mempermudah masyarakat mengakses pelayanan administrasi pertanahan. Kemudahan tersebut diharapkan mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
“Jika satu pintu tertutup, kita bisa membuka pintu lain dan terus bekerja keras bersama,” ujar Vickner.
Daud Wijaya Sitorus mengatakan kesepakatan ini merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya pada 2024. Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang terjalin dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Dairi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....