Nilai Tukar Petani Sumut Februari 2026 Naik 2,26 Persen
- 03 Mar 2026 18:02 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara pada Februari 2026 tercatat meningkat 2,26 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Utara, Asim Saputra menyebut kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani.
“Pada bulan Februari, indeks harga yang diterima petani meningkat 2,52 persen menjadi 192,65, kemudian indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,26 persen dengan indeks 124,91,” ujar Asim pada Senin, 2 Maret 2026.
| Baca juga: Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II |
Dengan komposisi tersebut, NTP Sumatera Utara naik dari 150,83 pada Januari menjadi 154,23 pada Februari 2026.
“Nilai tukar petani pada Februari di Provinsi Sumatera Utara tercatat meningkat 2,26 persen menjadi 154,23 dari 150,83 pada bulan Januari 2026,” kata Asim.
Secara subsektor, kenaikan NTP terjadi pada tanaman hortikultura sebesar 5,20 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,77 persen, peternakan 2,21 persen, serta perikanan 0,44 persen.
“Sementara subsektor yang mengalami penurunan adalah tanaman pangan yang mengalami penurunan tipis sebesar 0,01 persen,” ucap Asim.
Ia menegaskan, peningkatan pada sebagian besar subsektor menunjukkan perbaikan daya tukar petani pada Februari 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....