Pemko Padangsidimpuan Peroleh Hasil Cukup dari Ombudsman

  • 28 Feb 2026 12:18 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe menghadiri kegiatan penyampaian hasil Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pengumuman hasil penilaian yang telah disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada 29 Januari 2026 di Jakarta. Melalui Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, hasil tersebut diserahkan secara langsung kepada para Kepala Daerah, instansi vertikal, serta lembaga terkait di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhasil meraih kategori Kualitas Tinggi dengan predikat tanpa maladministrasi, yang menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat provinsi telah memenuhi standar kepatuhan serta tata kelola yang baik.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperoleh kategori kualitas pelayanan “Cukup” dengan nilai akhir 68,77. Opini ini mendapatkan kategori Kualitas Sedang Tanpa Malaadministrasi yang menjadi bagian dari pengawasan Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menegaskan bahwa opini Ombudsman merupakan pernyataan formal atau pernyataan otoritatif kepada penyelenggara pelayanan publik atas hasil penilaian terhadap kondisi pelayanan di setiap unit kerja.

“Opini Ombudsman RI adalah pernyataan formal atau pernyataan otoritatif Ombudsman kepada penyelenggara atas hasil penilaiannya terkait kondisi pelayanan publik di setiap unit penyelenggara. Ini menjadi gambaran objektif atas kualitas tata kelola pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ucap Herdensi.

Menanggapi hasil yang diperoleh, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk terus melakukan pembenahan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Hasil ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih transparan, responsif, dan profesional demi kepuasan masyarakat. Kami akan memperkuat pengawasan internal serta mendorong inovasi pelayanan agar ke depan mampu meraih kategori yang lebih baik,” ujar Letnan.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Utara.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....