Kantor Imigrasi Padangsidimpuan Segera Beroperasi
- 28 Feb 2026 08:46 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatra Utara, Parlindungan, Rabu 25 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas percepatan operasional Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI di Kota Padangsidimpuan.
Parlindungan menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah memfasilitasi gedung pinjam pakai untuk kantor imigrasi. Ia berharap dukungan tersebut terus berlanjut hingga kantor dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan dan dukungan Pemko Padangsidimpuan. Semoga dalam waktu dekat kantor ini dapat beroperasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi keluar daerah untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya,” ujar Parlindungan.
Pihak Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut juga mengusulkan dukungan tenaga melalui skema BKO (Bawah Kendali Operasi) dari Pemko, serta membuka peluang bagi ASN yang berminat berkarier di lingkungan imigrasi.
Sementara Plt Sekda Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh percepatan operasional kantor tersebut.
“Kehadiran kantor imigrasi di Padangsidimpuan merupakan kebanggaan sekaligus kebutuhan masyarakat. Ini akan mempermudah akses layanan publik, khususnya dalam pengurusan paspor dan dokumen keimigrasian. Pemko siap berkoordinasi dan memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Rahmat menyampaikan Wali Kota Padangsidimpuan menyambut baik rencana operasional kantor imigrasi ini, sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan.
Dengan sinergi antara Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI segera beroperasi dan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....