Mahyaruddin Dorong Kepastian Hukum Wilayah Pulau di Tanjungbalai
- 26 Feb 2026 21:57 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Mahyaruddin Salim mendorong penguatan kepastian hukum atas pemanfaatan wilayah pulau di Kota Tanjungbalai. Upaya ini dilakukan melalui sinergi intensif antara pemerintah daerah dengan jajaran Kantor Wilayah BPN Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, Mahyaruddin menegaskan pentingnya legalitas dan kepastian hukum terhadap wilayah pulau sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
“Penerbitan sertipikat pulau sangat penting untuk menjamin kepastian hukum serta mendukung pemanfaatan wilayah secara tertib dan terencana,” ujarnya, dalam rilis yang diterima, Kamis, 26 Februari 2026.
Ia menambahkan bahwa dukungan BPN diperlukan agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan seluruh tahapan sesuai regulasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah,” katanya.
Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto menyatakan kesiapan institusinya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah. “Kami berkomitmen mendukung program Pemko Tanjungbalai dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan data administrasi dan teknis sebagai dasar dalam proses sertipikasi. Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran OPD terkait sebagai bentuk dukungan legislatif dan eksekutif terhadap percepatan pelayanan pertanahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....