Pemko Binjai Raih Kategori Kualitas Sedang Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombud
- 24 Feb 2026 18:39 WIB
- Medan
RRI.CO.ID - Medan - Pemerintah Kota (Pemkot) Binjai memperoleh kategori Kualitas Sedang dan nilai akhir 75,87 dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman Republik Indonesia.
Penyerahan opini tahun 2025 tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara diterima Walikota Binjai Amir Hamzah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara, Selasa 24 Februari 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, berharap hasil penilaian tersebut dapat menjadi dorongan bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota serta lembaga kementerian dan badan vertikal lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kerjasama seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat Sumatera Utara memperoleh pelayanan yang semakin baik dan bebas dari praktik maladministrasi," ucapnya.
Sementara, Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan bahwa capaian kategori Kualitas Sedang menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah.
“Hasil penilaian Ombudsman ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Binjai untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan memberikan layanan yang lebih responsif kepada masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan Wakil Gubernurnya Sumatera Utara, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut berhasil meraih opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi. Namun, capaian tersebut ditegaskan sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pemerataan standar layanan di seluruh kabupaten/kota pada tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....