BPKAD Samosir Percepat Penyelesaian Piutang Daerah

  • 14 Feb 2026 11:26 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Samosir menggelar sosialisasi piutang daerah dan lelang BMD di Aula Kantor Bupati, Kamis 12 Februari 2026. Kegiatan ini dirangkai dengan rekonsiliasi data dan penagihan langsung kepada penanggung utang piutang daerah.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Siadauruk membuka kegiatan sebagai tindak lanjut kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pematang Siantar. Langkah tersebut bertujuan mengoptimalkan penyelesaian piutang daerah dan penataan Barang Milik Daerah.

Ariston menyampaikan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) hingga 2024 masih terdapat piutang dana bergulir, TP-TGR dan aset lain yang perlu dipercepat penyelesaiannya.

“Pengelolaan piutang daerah harus tertib, transparan dan akuntabel melalui sinergi strategis bersama KPKNL dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” ujarnya.

Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif melakukan rekonsiliasi data serta mendukung proses penagihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian piutang yang masih tertunda.

Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Pematang Siantar, Yockie V. Amantha menegaskan pengurusan piutang harus dilakukan sistematis dan berbasis data valid.

“Kelengkapan dokumen dan rekonsiliasi berkala menjadi kunci agar penagihan efektif dan memiliki dasar hukum kuat,” ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Piutang Negara Kanwil DJKN Sumatera Utara Rizcka Adhitama menyatakan penghapusan piutang merupakan bagian tata kelola keuangan yang baik. Menurutnya, prosedur tersebut menyesuaikan pencatatan akuntansi agar laporan keuangan mencerminkan kondisi riil.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....