Pemkot Tanjungbalai Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Marbot-Imam

  • 14 Feb 2026 09:41 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Baznas memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 37 marbot dan imam masjid. Program tersebut dirangkai dengan pendistribusian zakat kepada 236 mustahik, Jumat 13 Februari 2026.

Kegiatan yang digelar di Gedung Dharma Wanita itu turut dihadiri Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Azis Muslim. Azis menyampaikan sepanjang 2025 tercatat 70 ribu orang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk pekerja 16 ribu orang, yang sudah kami bayarkan sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025 sebanyak Rp8,5 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian sebesar Rp24 juta kepada ahli waris peserta serta menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa gratis untuk anak sekolah, mulai tingkat TK hingga perguruan tinggi,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim berharap partisipasi masyarakat terus meningkat.

“Kita mari sama-sama mengajak dan mensosialisasikan lembaga Baznas agar maju dan berkembang di Kota Tanjungbalai,” ucapnya.

Acara pemberian jaminan sosial tersebut juga dirangkai dengan pembagian paket sembako bagi seluruh peserta yang hadir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....