Satreskrim Polres Tanjungbalai Kunjungi Titik Rawan

  • 08 Feb 2026 21:01 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Satreskrim Polres Tanjungbalai menggelar patroli skala besar Minggu, 8 Februari 2026. Patroli tersebut untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat. 

Patroli difokuskan pada antisipasi tindak pidana 3C, yaitu Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

"Kegiatan dimulai pukul 00.30 WIB ini dengan mengunjungi sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), " kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra. 

Ia menambahkan bahwa beberapa lokasi utama yang dipantau meliputi Jl. Husni Thamrin, Kelurahan Pahang, Jl. H.M Nur, Kelurahan Pahang dan Jl. Jendral Sudirman KM 6, Kelurahan Sijambi.

"Patroli juga merupakan langkah preventif aktif dari kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama di jam-jam rawan," ujarnya. 

Ia menerangkan Personel di lapangan tidak hanya berpatroli, tetapi juga memantau situasi di lingkungan pemukiman dan jalan lintas demi mencegah terjadinya tindak kriminal 3C maupun gangguan keamanan lainnya. 

"Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing," ucapnya. 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....