Struktur Pekerjaan Sumut Bergeser, Pekerja Informal Meningkat

  • 06 Feb 2026 11:45 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan- Struktur penduduk bekerja di Sumatera Utara pada November 2025 menunjukkan pergeseran menurut status pekerjaan. Pangsa terbesar masih berasal dari buruh, karyawan, dan pegawai, meski jumlahnya mengalami penurunan dalam tiga bulan terakhir. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra pada Kamis, 5 Februari 2026.

“Tenaga kerja buruh karyawan pegawai memberikan pangsa sebesar 37,72 persen, namun dalam periode tiga bulan terakhir mengalami pengurangan hingga 57 ribu orang,” kata Asim.

Dalam pemaparannya, Asim menyebut jumlah penduduk bekerja yang berusaha sendiri juga mengalami penurunan. Kondisi ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya jumlah pekerja keluarga.

“Penduduk bekerja yang berusaha sendiri dengan pangsa 19,33 persen berkurang sekitar 15 ribu orang, sementara pekerja keluarga meningkat sebesar 79 ribu orang dengan pangsa 15,06 persen,” ujar Asim.

Di tengah pergeseran serapan tenaga kerja, pekerja bebas di sektor non-pertanian justru mencatat peningkatan. Kelompok ini mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja selama Agustus hingga November 2025.

“Pekerja bebas di non-pertanian bertambah 45 ribu orang dalam tiga bulan terakhir dengan pangsa 4,99 persen,” kata Asim.

Perubahan status pekerjaan turut berdampak pada komposisi sektor formal dan informal. Sektor informal tercatat mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya.

“Persentase sektor informal meningkat dari 57,26 persen pada Agustus 2025 menjadi 57,96 persen pada November 2025,” ucap Asim.

Lebih lanjut, Asim mengatakan dari segi tingkat pendidikan, penduduk bekerja masih didominasi lulusan SMA dan pendidikan dasar. Pangsa tenaga kerja berpendidikan rendah masih tergolong tinggi.

“Penduduk bekerja berpendidikan SMA mencapai 30,15 persen atau sekitar 2,40 juta orang, sementara SD ke bawah masih sebesar 21,74 persen atau sekitar 1,73 juta orang,” ujar Asim.

Sementara itu, berdasarkan jam kerja, proporsi pekerja penuh waktu mengalami penurunan. Sebaliknya, pekerja paruh waktu menunjukkan tren peningkatan menjelang akhir tahun.

“Pekerja penuh waktu turun dari 66,89 persen pada Agustus menjadi 65,63 persen pada November 2025, sedangkan pekerja paruh waktu meningkat dari 24,06 persen menjadi 25,40 persen,” kata Asim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....