Program Gentengisasi Nasional Menuai Dukungan dan Catatan Kritis

  • 06 Feb 2026 10:25 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Gerakan Indonesia Asri, Aman, Sehat, Resik, dan Indah dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, pada 2 Februari 2026. Salah satu fokus utama gerakan tersebut adalah program gentengisasi nasional, yaitu penggantian atap rumah berbahan seng dengan genteng yang dinilai lebih layak dan ramah lingkungan. Hal ini dibahas dalam Dialog Aspirasi Sumut di Programa 1 RRI Medan FM 94.3 Mhz,  Kamis 5/2/2026 pagi dengan menghadirkan narasumber Muhri Fauzi Hafiz, S.E., M.A. – Ketua Media Indonesia Raya (MIRA) dan Jaka Kelana, S.H. – Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumatera Utara, Ketua Media Indonesia Raya, Muhri Fauzi Hafiz.

Muhri menilai program gentengisasi merupakan gagasan visioner yang memiliki dampak jangka panjang dan bersifat mendesak. Program tersebut penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Menurutnya, penggunaan atap seng kurang ideal bagi kenyamanan dan kesehatan jutaan warga. Muhri juga menyatakan bahwa program gentengisasi perlu didukung karena berpotensi menggerakkan perekonomian rakyat dan industri lokal. Ia meyakini pendanaan program tersebut dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dinilai masih dalam kemampuan keuangan negara jika dijadikan prioritas nasional.

Namun demikian, Muhri mengingatkan bahwa tantangan utama terletak pada tahap implementasi. Ia menilai pelaksanaan program tidak boleh dilakukan secara terburu-buru agar tidak melenceng dari tujuan awal. Ia juga menekankan bahwa tidak semua rumah dapat langsung diganti atapnya karena keterbatasan struktur bangunan dan kondisi wilayah.

Dari perspektif lingkungan, Jaka Kelana menyampaikan bahwa Walhi Sumatera Utara mempertanyakan urgensi program gentengisasi jika lebih menonjolkan aspek estetika dibandingkan kepentingan lingkungan. Meskipun genteng relatif lebih ramah lingkungan dibanding seng, penerapannya tidak dapat disamaratakan di seluruh wilayah, terutama daerah rawan gempa, pesisir, dan wilayah dengan cuaca ekstrem.

Jaka menilai program tersebut perlu kajian mendalam sebelum diterapkan secara masif. Ia juga menyoroti potensi dampak lingkungan akibat meningkatnya aktivitas tambang galian C sebagai sumber bahan baku genteng, khususnya tanah liat. Menurutnya, tata kelola tambang galian C di Sumatera Utara masih buruk dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan baru.

Selain itu, Jaka mengingatkan adanya potensi konflik sosial apabila program gentengisasi disertai regulasi yang bersifat memaksa dan pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mampu atau tidak bersedia mengganti atap rumahnya. Ia juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan skala prioritas pembangunan, mengingat masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pendidikan dan perumahan layak.

Walhi Sumatera Utara merekomendasikan agar pemerintah memperbaiki tata kelola tambang galian C, melakukan kajian lingkungan secara menyeluruh, serta memastikan pelaksanaan program gentengisasi tidak menimbulkan masalah sosial dan lingkungan baru. Program tersebut dinilai perlu disertai regulasi yang adil, sosialisasi yang memadai, dan pendekatan partisipatif kepada masyarakat. ( Red : Asyifah )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....