Kejaksaan Agung Imbau Waspada Penipuan Terkait Pendaftaran CPNS

  • 05 Feb 2026 17:25 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Kejaksaan Agung melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan himbauan penting bagi seluruh masyarakat yang berminat mengikuti proses rekrutmen. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas, transparansi, dan mencegah terjadinya praktik penipuan yang merugikan calon pendaftar.

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama, yakni Waspada Terhadap Oknum Penipuan (Calo). Kejaksaan Agung menegaskan seluruh proses seleksi CPNS Kejaksaan RI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya.

“Kami menghimbau kepada calon pendaftar agar Waspada terhadap oknum/pihak yang mengaku sebagai "orang dalam" atau memiliki koneksi di Kejaksaan Agung yang menjanjikan kelulusan. Abaikan tawaran bantuan dengan imbalan uang atau dalam bentuk apapun. Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan yang dilakukan pihak luar,” ujarnya.

Selanjutnya, Informasi Hanya Melalui Saluran Resmi untuk menghindari disinformasi atau berita bohong (hoax), seluruh informasi mengenai persyaratan, formasi, jadwal, hingga pengumuman hasil seleksi hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, yaitu Website Rekrutmen https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/, Instagram Resmi: @biropegkejaksaan.

"Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri. Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang ditetapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.

Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi informasi yang tidak berasal dari kanal resmi Kejaksaan. Jika menemukan adanya indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan, asyarakat diharapkan segera melaporkan ke pihak kejaksaan.

Pelaporan bisa melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan RI yakni Contact Center Halo Jaksa dengan Nomor Pengaduan 150227 atau e-mail humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....