Kepala KUA Siempat Rube Gelar Koordinasi ke-KPP Sidikalang
- 04 Feb 2026 03:27 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aparatur negara terhadap kewajiban perpajakan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siempat Rube melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidikalang.
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan teknis dan pemahaman terkait pelaporan pajak tahunan sebagai wujud tanggung jawab selaku warga negara yang taat pajak Pada Selasa 3 Februari 2026.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Siempat Rube, Syawaluddin Pasi bersama jajaran pegawai, yang disambut baik oleh petugas dari Kantor Perpajakan Sidikalang.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan, membahas berbagai hal terkait kewajiban perpajakan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tata cara pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara benar dan tepat waktu.
Kepala KUA Kecamatan Siempat Rube Syawaluddin Pasi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Menurutnya, pajak memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, sehingga setiap warga negara, termasuk ASN di lingkungan Kementerian Agama, memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melaporkan pajak secara tertib dan transparan.
“Sebagai ASN dan pelayan masyarakat, kita harus memberi contoh yang baik, salah satunya dengan menjadi warga negara yang patuh pajak. Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh pegawai KUA dapat memahami mekanisme pelaporan pajak tahunan dengan baik, sehingga tidak ada lagi keraguan atau kesalahan dalam pelaksanaannya," ucap Syawaluddin Pasi.
Pihak Kantor Perpajakan Sidikalang memberikan penjelasan rinci terkait regulasi perpajakan yang berlaku, termasuk penggunaan sistem pelaporan pajak secara elektronik (e-filing), batas waktu pelaporan SPT tahunan, serta sanksi yang dapat timbul apabila terjadi keterlambatan atau ketidakpatuhan. Selain itu, petugas pajak juga membuka ruang konsultasi bagi pegawai KUA yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam proses pelaporan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, KUA Kecamatan Siempat Rube berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai tentang pentingnya pajak bagi pembangunan negara. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh kewajiban administrasi perpajakan dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KUA Kecamatan Siempat Rube menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait, termasuk kantor perpajakan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang profesional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....