Guru Berhak Mendisiplinkan Siswa Sesuai Kewajaran
- 31 Jan 2026 12:20 WIB
- Medan
RRi.CO.ID, Medan- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan guru memiliki kewenangan untuk mendisiplinkan siswa. Selama dilakukan secara wajar, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran di kalangan pendidik terkait kriminalisasi guru dalam proses pendisiplinan siswa.
"Guru silakan menindak siswa yang salah, dihukum sesuai kadar kewajaran," ucap Alexander, beberapa waktu lalu.
Alexander memastikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara berkomitmen melindungi guru yang menjalankan tugas sesuai ketentuan.
"Insya Allah, kami Dinas Pendidikan komit melindungi guru-guru kita. Guru tidak usah khawatir, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar," ujar Alexander.
Namun ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam proses pendidikan dan pembinaan anak.
"Anak-anak ini tidak hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga tanggung jawab orang tua," kata Alexander.
Alexander menilai polemik keberatan terhadap hukuman ringan, seperti hukuman fisik ringan yang masih dalam batas kewajaran, perlu dipandang secara objektif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....