Karcis Parkir Tak Sesuai Standar Sumber Kebocoran PAD

  • 31 Jan 2026 11:40 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pengamat transportasi dan jalan, Burhan Batubara, menilai sistem karcis parkir yang tidak standar dan berbasis tunai menjadi salah satu penyebab utama kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Burhan menjelaskan, secara regulasi pemerintah sudah mengatur dengan jelas mekanisme parkir di badan jalan, termasuk kewajiban adanya rambu, marka jalan. Serta dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) yang mencantumkan tarif resmi. Namun di lapangan, karcis parkir kerap dibagikan di lokasi yang tidak memiliki legalitas.

"Kalau lokasi parkirnya saja tidak sah, lalu tetap ada karcis dan pungutan, itu bukan hanya parkir liar, tapi sudah masuk pungutan liar. Dari situ PAD pasti tidak akan maksimal,” ucap Burhan, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia menilai, sistem karcis parkir manual membuat pendapatan parkir sulit diawasi dan tidak transparan. Kondisi tersebut berbeda dengan sistem parkir yang dikelola secara elektronik atau menggunakan kupon resmi yang terkontrol.

"Kalau masih tunai dan karcisnya tidak bisa dilacak, bagaimana mau tahu berapa sebenarnya pemasukan daerah dari parkir? Itu yang selama ini bocor," kata Burhan.

Burhan menegaskan, pembenahan sistem karcis parkir menjadi kunci jika pemerintah daerah ingin menjadikan sektor parkir sebagai sumber PAD yang optimal.

"Mau bikin aturan apa pun tidak akan efektif kalau karcis parkirnya masih seperti sekarang. Selama itu tidak dibenahi, PAD dari parkir akan terus bocor," ujar Burhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....