Pemkot Tanjungbalai Kejar Target Validasi Data Bantuan Bencana
- 30 Jan 2026 11:46 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Tanjungbalai mengikuti rapat koordinasi percepatan validasi data penerima bantuan pascabencana secara virtual. Kegiatan yang dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri tersebut, berlangsung di ruang Command Center, Jumat 23 Januari 2026.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina hadir mendengarkan arahan mengenai tenggat waktu penyelesaian data usulan. Proses verifikasi seluruh kabupaten dan kota di Sumatra Utara harus tuntas pada hari ini.
Rakor tersebut merupakan langkah cepat guna mengejar target penyaluran berbagai jenis bantuan pada akhir Januari nanti. Bantuan mencakup perbaikan rumah hingga jaminan hidup bagi warga yang terdampak musibah bencana alam.
“Proses verifikasi data untuk seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi terdampak harus diselesaikan paling lambat 23 Januari 2026,” ujar Cheka Virgowansyah.
Pemerintah daerah diwajibkan memastikan setiap usulan data masyarakat penerima manfaat sudah sesuai dengan regulasi berlaku. Akurasi data menjadi syarat mutlak agar proses pengiriman bantuan dari pusat tidak mengalami hambatan teknis.
Target penyaluran bantuan secara nasional dijadwalkan akan mulai dilaksanakan serentak pada akhir Januari mendatang. Koordinasi intensif terus dilakukan antarlembaga guna memastikan hak masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi secara merata.
“Guna mengejar target penyaluran bantuan pada akhir Januari 2026,” ujarnya.
Seluruh organisasi perangkat daerah terkait diminta bekerja maksimal dalam melakukan pencocokan data lapangan dengan dokumen kependudukan.
"Hal ini tentunya penting agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan di wilayah Kota Tanjungbalai," kata Sekda Tanjungbalai Nurmalini Marpaung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....