Dishub Tanjungbalai Serahkan Rompi Petugas Parkir Resmi
- 29 Jan 2026 22:42 WIB
- Medan
RRI.CO.ID,Tanjungbalai - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungbalai menyerahkan rompi kepada petugas parkir resmi yang bertugas di sejumlah titik parkir di wilayah Kota Tanjungbalai. Penyerahan rompi ini bertujuan untuk memberikan identitas jelas kepada petugas parkir serta meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai, Elvandia menyampaikan, bahwa penggunaan rompi resmi ini diharapkan dapat membedakan antara petugas parkir resmi dengan parkir liar yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
“Dengan adanya rompi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengenali petugas parkir resmi yang berada di bawah pengawasan Dishub. Ini juga sebagai upaya menekan praktik parkir liar,” ujarnya, Kamis, 28 Januari 2026.
Dikatakan Elvandia, saat ini ada sekitar 120 petugas parkir yang sudah terdata oleh Dishub Tanjungbalai yang terbagi di beberapa titik yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan SM. Raja, Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Pajak Suprapto dan beberapa wilayah lainnya.
“Petugas parkir resmi menggunakan rompi yang bertuliskan Parkir Pemerintah Kota Tanjungbalai di bagian belakang, Qris untuk pembayaran parkir kantong sebelah kanan, logo Dishub dan Pemko Tanjungbalai serta tulisan petugas parkir sebelah kiri,” ucapnya.
Plt Kadishub Tanjungbalai berharap, dengan adanya penyerahan rompi ini, sistem perparkiran di Kota Tanjungbalai dapat semakin tertib, transparan. Serta berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendukung program Tanjungbalai EMAS.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....