Masyarakat Minta Bukti Nyata Pencabutan Izin TPL
- 29 Jan 2026 06:58 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Masyarakat meminta pemerintah membuktikan pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari (TPS) dengan langkah konkret di lapangan. Ketua Umum Sekretariat Bersama (Sekber) Keadilan Ekologi Sumatra Utara (Gokesu), Pastor Walden Sitanggang, meminta pemerintah memastikan tidak muncul perusahaan baru dengan pola industri yang sama.
Walden menilai pencabutan izin harus menjadi awal kebijakan baru dalam menjaga kelestarian ekologi kawasan Tapanuli dan Danau Toba. Menurutnya, ekologi merupakan fondasi utama ruang hidup masyarakat.
“Kita berharap pencabutan izin ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi benar-benar diikuti upaya teknis di lapangan untuk memulihkan alam,” katanya kepada RRI, Minggu 25 Januari 2026.
Selain pemulihan lingkungan, Walden menekankan pentingnya memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun.
Pemerintah sebelumnya telah menutup 28 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatra. Sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, dengan 13 di antaranya berada di Sumatra Utara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....