Sekber Gokesu Apresiasi Pencabutan Izin TPL

  • 29 Jan 2026 06:55 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Ketua Umum Sekretariat Bersama (Sekber) Keadilan Ekologi Sumatra Utara (Gokesu), Pastor Walden Sitanggang, mengapresiasi langkah pemerintah mencabut izin PT Toba Pulp Lestari (TPL). Menurut Walden, kebijakan tersebut menunjukkan arah baru pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menilai ekologi tidak dapat dipisahkan dari ruang hidup manusia. Walden mengatakan ketika alam terjaga, masyarakat akan merasakan ruang hidup yang sehat dan damai.

"Karena itu, kebijakan lingkungan harus menjadi bagian dari perlindungan hak hidup warga," kata Walden kepada RRI, Minggu 25 Januari 2026.

Meski demikian, Walden mengaku masih menyimpan kehati-hatian terhadap kebijakan tersebut. Pihaknya masih menunggu tindak lanjut dapat keputusan tersebut.

“Kita juga tidak langsung terbius dengan pengumuman itu. Karena kita masih menunggu bagaimana petunjuk dan teknisnya di lapangan, sesuai dengan surat keputusan yang ada,” ujarnya.

Pemerintah telah menutup 28 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang di sejumlah wilayah di Sumatra. Dari jumlah tersebut, 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dengan 13 di antaranya berada di Sumatra Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....