PIMPASA: Imigrasi Masuk Desa Cegah Kerja Ilegal Warga
- 24 Jan 2026 20:06 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menggencarkan program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Hal ini sebagai upaya mendekatkan layanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat desa yang rawan menjadi korban TPPO.
Analis Keimigrasian Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Albert Oloan Pasaribu, program ini menyasar desa-desa yang selama ini menjadi kantong pekerja migran nonprosedural.
“PIMPASA hadir langsung ke desa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana bekerja ke luar negeri secara legal dan aman,” ujar Albert saat saat diwawancarai pada Kamis, 22 Januari 2026.
Menurutnya, masih banyak warga desa yang tergiur iming-iming gaji besar tanpa memahami risiko bekerja secara ilegal. Mulai dari penahanan paspor hingga minimnya perlindungan hukum.
Dalam program ini, petugas imigrasi bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat setempat untuk memberikan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa bekerja secara legal itu ada perlindungan dari negara, sedangkan yang ilegal justru sangat rentan terhadap eksploitasi dan TPPO,” katanya.
Albert berharap dengan penguatan edukasi di tingkat desa, masyarakat dapat menjadi lebih waspada dan tidak mudah terjerumus dalam bujuk rayu perekrut ilegal yang menjanjikan pekerjaan instan di luar negeri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....